Selasa, 15 September 2015

DARURAT KABUT ASAP



KABUT ASAP di Riau, sumatera dan Kalimantan. Indonesia kembali mengalami darurat asap karena kebakaran lahan gambut. Kebakaran disebabkan oleh beberapa orang dan perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar sehingga mengurangi biaya pembukaan lahan dengan memakai alat berat seperti bulldozer. Indonesi merupakan salah satu Negara yang terkena dampak El-Nino dan La-Nina. Dampak dari El-Nino menimbulkan perubahan iklim, dimana musim panas yang berkepanjangan menimbulkan kekeringan. Kondisi cuaca kemarau yang panas, kering , dapat mencetus dan mempercepat  terjadinya kebakaran lahan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya persediaan air bahkan untuk keperluan minum dan MCK.
Pada pertengahan September 2015, kadar polusi udara sudah dalam tahap membahayakan kesehatan masyarakat. Pencemaran udara yang dihasilkan dari asap kebakaran lahan berupa: debu ukuran partikel kecil (PM10 & PM2,5), gas SO2, NO2, CO, dan lain lain. Bahan pencemar tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernapasan (ISP), sesak nafas, pneumonia, asma, iritasi kulit, iritasi mata dan lainnya. Data unit pelayanan kesehatan menunjukkan meningkatnya jumlah penderita ISP. Masyarakat banyak yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas). Yang menjadi korban adalah anak anak dan manula. Selain efek kesehatan, terdapat pula gangguan jarak pandang/ penglihatan yang menimbulkan gangguan semua bentuk kegiatan diluar rumah. Kegiatan sekolah, aktivitas kerja, kegiatan transportasi terganggu sehingga menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.
Prosedur pengendalian dampak berupa
a)      Monitoring
b)      Tindakan cepat
c)       Penanganan kasus
d)      Kemitraan
e)      Pemulihan kualitas lingkungan
f)       Evaluasi
g)      Penyebarluasan informasi