KABUT ASAP di Riau, sumatera dan
Kalimantan. Indonesia kembali mengalami darurat asap karena kebakaran lahan
gambut. Kebakaran disebabkan oleh beberapa orang dan perusahaan yang melakukan
pembukaan lahan dengan cara membakar sehingga mengurangi biaya pembukaan lahan
dengan memakai alat berat seperti bulldozer. Indonesi merupakan salah satu Negara
yang terkena dampak El-Nino dan La-Nina. Dampak dari El-Nino menimbulkan
perubahan iklim, dimana musim panas yang berkepanjangan menimbulkan kekeringan.
Kondisi cuaca kemarau yang panas, kering , dapat mencetus dan mempercepat terjadinya kebakaran lahan. Kondisi ini
diperparah dengan minimnya persediaan air bahkan untuk keperluan minum dan MCK.
Pada pertengahan September 2015,
kadar polusi udara sudah dalam tahap membahayakan kesehatan masyarakat. Pencemaran
udara yang dihasilkan dari asap kebakaran lahan berupa: debu ukuran partikel
kecil (PM10 & PM2,5), gas SO2, NO2,
CO, dan lain lain. Bahan pencemar tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap
kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernapasan (ISP), sesak nafas, pneumonia,
asma, iritasi kulit, iritasi mata dan lainnya. Data unit pelayanan kesehatan
menunjukkan meningkatnya jumlah penderita ISP. Masyarakat banyak yang terkena
ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas). Yang menjadi korban adalah anak anak
dan manula. Selain efek kesehatan, terdapat pula gangguan jarak pandang/
penglihatan yang menimbulkan gangguan semua bentuk kegiatan diluar rumah. Kegiatan
sekolah, aktivitas kerja, kegiatan transportasi terganggu sehingga menimbulkan
kerugian materi yang cukup besar.
Prosedur pengendalian dampak
berupa
a) Monitoring
b) Tindakan
cepat
c) Penanganan
kasus
d) Kemitraan
e) Pemulihan
kualitas lingkungan
f) Evaluasi
g) Penyebarluasan
informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar